Penangkapan Dalang Kerusuhan di Yahukimo Bukti Negara Hadir Bagi Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangjap Morume Keya Busup yang merupakan dalang kerusuhan yang terjadi di Yahukimo, Papua. Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah masyarakat.

“Dalang kerusuhan memang harus ditangkap dan diproses hukum, ini bukti negara hadir di masyarakat,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Minggu 10 Oktober 2021.

Selain itu, Stanislaus juga menegaskan bahwa gerak cepat yang ditunjukkan oleh Satgas Nemangkawi merupakan hal yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

“Jika tidak ditangkap maka bisa menjadi hal yang tidak baik terutama kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Tentu saja penangkapan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” kata Stanislaus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa Morume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian sehingga aparat keamanan langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Tidak hanya itu, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias.

Keduanya berstatus tersangka dan telah diamankan serta dibawa ke Polres Yahukimo. Mereka akan menjalani penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini