MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) menilai, penanganan yang dilakukan Polri terhadap unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah tepat dan sesuai prosedur.
“Polri dalam mengamankan aksi menolak pengesahan UU Ciptaker telah bersikap netral. Ini sesuai dengan prosedur,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam webinar pada Selasa 27 Oktober 2020.
Di sisi lain, Poengky menilai, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merebak di banyak daerah, khususnya ibu kota DKI Jakarta tak berdiri dalam ruang yang kosong.
Menurut Poengky, ada kepentingan politik tertentu di balik unjuk rasa menolak UU Ciptaker.
“Kami melihat bahwa demonstrasi UU Cipta Kerja tidak berdiri di ruang kosong. Ada berbagai macam kepentingan, termasuk kepentingan politik,” ujar Poengky.
Dengan adanya kepentingan politik di balik unjuk rasa, menurut Poengky, Polri menjadi sasaran tembak.