Pemprov Jateng Minta Syarat Antigen dan Vaksin untuk Peserta CPNS Dihapuskan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Syarat hasil tes swab antigen dan bukti telah divaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, hal itu dianggap merepotkan peserta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan diminta untuk dihapuskan saja.

“Kami sudah mengajukan dua kali agar persyaratan swab antigen dan vaksin dihapus. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PAN RB maupun Badan Kepegawaian Negara,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, Selasa 7 September 2021.

Dia menyebut tarif swab test antigen saat ini mahal. Hal itu pun tentu akan memberatkan peserta tes SKD CPNS dan PPPK. Sementara untuk persyaratan vaksin, ia menilai masih banyak warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19. Kondisi ini pun tentu juga dialami beberapa peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS maupun PPPK.

“Kalau peserta yang sudah divaksin tentu tidak masalah. Tapi kalau yang belum bagaimana? Apakah tidak diizinkan ikut? Kan kasihan. Bagi kami itu sebenarnya yang penting saat pelaksanaan tes seluruh peserta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Dirinya menyayangkan regulasi dari pemerintah pusat yang mewajibkan peserta tes dari luar daerah untuk datang ke lokasi tes. Menurutnya, regulasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana peserta dari luar daerah diizinkan mengikuti melalui perwakilan kantor BKN di daerah asal.

“Peserta tes SKD CPNS di Jateng itu ada dari luar Jawa, seperti Sumatera, Papua dan Bali. Jumlahnya sekitar 105 orang. Masak mereka harus datang ke Semarang semua untuk ikut tes SKD. Sebenarnya kan bisa melalui kantor perwakilan BKN yang ada di tiap provinsi,” katanya.

Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS maupun PPPK Pemprov Jateng tahun ini akan diikuti sekitar 6.936 peserta. Mereka akan menjalani tes mulai 6-13 Oktober mendatang di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini