MATA INDONESIA, SLEMAN – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan berupa uang duka senilai 5 juta rupiah kepada keluarga Aditiya Eka Putranda, korban penganiayaan suporter di rumah duka Modinan, Banyuraden, Gamping, Senin 29 Agustus 2022.
Mewakili pribadi dan Pemkab Sleman, Kustini menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa Aditiya. “Saya mendoakan agar almarhum Aditiya husnul khatimah serta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” katanya.
Kustini prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Kedepannya Pemkab Sleman akan mengintensifkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa. “Saya mengimbau rekan-rekan suporter dan masyarakat untuk waspada ketika beraktivitas di jalan pada malam hari,” tambahnya.
Sementara itu, Ayah dari almarhum Aditiya, Ponijo menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.
“Saya mewakili keluarga almarhum Aditiya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sleman dan Ibu Bupati atas kunjungan dan bantuannya.” Ujar Ponijo
Peristiwa penganiayaan yang menimpa almarhum Aditiya terjadi sekitar Minggu 28 Agustus dini hari pukul 00.15 WIB. Tempat kejadian perkara yakni bertempat di palang pintu kereta api Dusun Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping. Korban yakni merupakan 3 orang suporter PSS Sleman yang hendak pulang setelah menonton laga PSS Sleman melawan Persebaya. Tiga korban atas nama Ardiansyah Bagus Setiawan dan Gandung mengalami luka sayatan dan pukulan benda tumpul, serta Aditiya Eka Putranda meninggal dunia setelah dibawa ke PKU Muhammadiyah Gamping.
Reporter: M Fauzul Abraar