MATA INDONESIA, BANTUL – Hadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menginstruksikan semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur.
Konversi itu untuk menambahkan kapasitas perawatan pasien Covid-19, serta untuk ruang isolasi.
“Semua rumah sakit kami instruksikan untuk melakukan konversi. Konversi yang kita gunakan itu identik dengan konversi pada saat puncak Delta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Kamis (3 Maret 2022).
Dia mengatakan, bagi rumah sakit swasta agar melakukan konversi atau menyediakan minimal 20 persen dari kapasitas tempat tidur.
Sementara bagi rumah sakit pemerintah harus menyediakan sebanyak 30 persen dari jumlah tempat tidur.
Beberapa rumah sakit swasta justru melampauinya, seperti RS PKU Muhammadiyah di atas 30 persen.
Bahkan, RSUD Panembahan Senopati juga di atas 40 persen.
Intinya Dinkes Kabupaten Bantul memerintahkan sejumlah rumah sakit menjaga tingkat keterisian tempat tidur dalam lonjakan Covid-19.