Pemindahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Butuh 20 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemindahan ibu kota negara (IKN) saat ini kembali dilanjutkan oleh pemerintah. Bahkan, hal itu telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2022. Tapi jadi catatan bahwa pemindahan IKN bukan berarti bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.

“Saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun,” kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Rabu 1 September 2021.

Dirinya mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.

Adanya realokasi anggaran membuat rencana pembangunan menjadi terhambat. Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami empat kali refocusing anggaran. Tak hanya itu, pagu awal pun turun sekitar Rp 668 miliar dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.

“Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini