Pemilu 2019 Dihantui Serangan Siber, KPU Harus Waspada

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Serangan kejahatan siber masih menjadi hantu yang mengancam pada Pemilu 2019 kali ini, menurut pengamat intelijen dan terorisme Harits Abu Ulya.

Ia pun berkata agar KPU segera mewaspadi serangan tersebut dan melakukan berbagai hal sebagai bentuk upaya antisipasi potensi kejahatan siber yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab.

“KPU sebagai lembaga negara harus juga di-backup atau bersinergi dengan lembaga lainnya untuk mengamankan IT,” kata Harits dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 April 2019.

Harits menilai, sejumlah perangkat pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), TNI, Polri, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki teknologi mutakhir yang mahal dan bisa diandalkan agar IT KPU tidak jebol. Jika jebol, menurutnya itu sangat menentukan kedaulatan sebuah negara.

Lebih lanjut Harits menjelaskan alasan kejahatan siber termasuk kejahatan yang luar biasa lantaran penghitungan pemilu menjadi penentu kemenangan calon presiden.

Jika hal tersebut tidak bisa dicegah maka artinya urusan politik berbangsa dan bernegara dicak-acak oleh segerombolan penjahat.

“Logikanya, perhitungan resmi di tangan KPU dan tabulasi resmi yang di mana publik bisa menyaksikan adalah tabulasi KPU. Namun jika paparan tabulasi resmi tersebut ternyata produk ‘sihir’ dari mafia pelaku cyber crime itu artinya kedaulatan NKRI runtuh. Para penjahat menjadi penentu hasil akhir,” ujar Harits.

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini