Jakarta – Pemerintahan Presdien Prabowo dan Wapres Gibran semakin memperketat pengawasan perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian utama setelah terungkapnya metode penyelundupan sabu senilai Rp 583 miliar dari Afghanistan yang berhasil masuk ke Indonesia.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Parlaungan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diduga kuat dibawa melalui jalur laut.
“Kita yakini narkotika ini langsung dibawa dari Afghanistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak. Dari laut, kemudian melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai Jakarta.” Ungkapnya
Keberhasilan pengiriman narkoba ini semakin memicu kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat di perbatasan Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menambahkan bahwa pengiriman narkotika ini masuk melalui yang selama ini sudah dikenal sebagai jalur penyelundupan ilegal.
“Jalur Aceh memang sudah umum, dan di jalur laut itu bukan pelabuhan resmi. Sepanjang Aceh, itu semuanya jalur tikus,” ujarnya.
Rusman mengungkapkan bahwa meskipun Bea Cukai dan pihak terkait selalu melakukan operasi untuk menangkap pelaku penyelundupan, masih banyak jalur yang belum sepenuhnya dapat dijaga dengan baik.
“Kami bersama Bea Cukai selalu stand by di sana untuk menangkap,” tambahnya.
Selain itu, Rusman juga menekankan pentingnya menjaga keamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai timur Indonesia.
“Jika lewat jalur laut resmi, risiko masuknya barang haram sangat kecil karena ada alat pemeriksaan seperti X-ray. Tapi jika melalui pelabuhan tidak resmi, operasinya lebih sulit,” jelasnya.
Untuk itu, Bareskrim Polri, bersama kementerian terkait, telah membentuk Satgas khusus untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Kombes Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia, baik resmi maupun ilegal, akan menjadi prioritas.
Arie menyatakan, “Kita langsung diinstruksikan untuk melakukan penguatan di pintu-pintu masuk, baik itu pintu masuk resmi maupun yang ilegal, karena garis pantai sepanjang pantai timur Pulau Sumatera itu merupakan pintu masuk narkoba.”
Arie juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengarahkan seluruh jajaran kepolisian, terutama di daerah-daerah yang rawan menjadi jalur penyelundupan, seperti Aceh, Riau, Palembang, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, untuk meningkatkan pengawasan.
“Kami sudah memberikan penekanan kepada Polda-Polda di garis terluar, termasuk di Pelabuhan Ratu dan Anyer, yang juga menjadi atensi kita,” ujarnya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan Indonesia terhadap ancaman narkoba, dengan mengoptimalkan pengawasan di seluruh wilayah yang rawan menjadi jalur masuk narkotika.