Pemerintahan Biden Tinjau Sanksi Terhadap Pejabat ICC yang Mengadili Pasukan AS

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengungkapkan bahwa pemerintahan Joe Biden akan meninjau secara menyeluruh sanksi AS terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang dijatuhkan karena penyelidikan terhadap pasukan AS di Afghanistan.

“Meskipun kami tidak setuju dengan tindakan ICC (International Criminal Court) terkait dengan situasi Afghanistan, Israel, dan Palestina, sanksi akan ditinjau secara menyeluruh saat kami menentukan langkah kami selanjutnya,” ucap juru bicara Deplu AS dalam tanggapan tertulis, melansir Reuters, Rabu, 27 Januari 2021.

Diketahui, pemerintahan mantan Presiden Donald Trump tahun lalu menuduh pengadilan yang berbasil di Den Haag itu melanggar kedaulatan nasional AS ketika memberi izin penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan AS, pasukan Afghanistan, bahkan Taliban.

Ini menargetkan staf pengadilan, termasuk jaksa Fatou Bensouda, dengan pembekuan aset dan larangan perjalanan karena menyelidiki warga AS tanpa persetujuan pemerintah AS. Sementara Paman Sam bukanlah anggota pengadilan.

Menteri Luar Negeri era Presiden Trump, Mike Pompeo juga menentang penyelidikan yang diluncurkan tahun 2019 atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk oleh pasukan Israel.

“Pemerintahan AS yang baru mendukung reformasi demi membantu pengadilan mencapai misi intinya dengan lebih baik dalam menghukum dan mencegah kejahatan kekejaman dan dapat bekerja sama dengan ICC dalam kasus luar biasa,” tuntas sang jubir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini