MATA INDONESIA, JAKARTA – Berbagai cara dilakukan oleh kelompok teroris untuk menggalang kekuatan. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah pendanaan terorisme berkedok donasi kemanusiaan.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara koordinasi tahunan dan arahan Presiden mengenai TPPU dan tindak pidana terorisme 2021, pada Kamis (14/1/2021).
“Selain itu, optimalkan juga peran satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat. Berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat,” kata Jokowi.
Tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian. Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk mencegah hal ini agar tidak semakin luas.
Maka untuk mengawasi upaya pendanaan teroris, Presiden Joko Widodo meminta agar sinergi antara sektor public dan privat harus terjaga. Langkah ini diharapkan bisa menyelamatkan aset-aset negara.
“Dengan membentuk public private partnership anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INCRAC,” kata Jokowi.
Selain itu Presiden Joko Widodo juga menekankan agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas mencegah kejahatan ekonomi tersebut.