MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani angkat bicara terkait Rencana pemeritah menaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp 100 juta, untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Menurutnya, rencana kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemulihan ekonomi UKM. Diharapkan akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kendati demikian, Ajib menilai dengan peningkatan plafon KUR, perbankan cenderung akan memberikan kredit ulang kepada debitur atau kluster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada.
“Pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR ini bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru,” kata Ajib, Selasa 6 April 2021.
Menurut Ajib, pola penjaminan kredit harus lebih banyak menjangkau masyarakat luas, penambahan debitur, pemberian kemudahan layanan ke ekosistem bisnis yang baru dan fokus dengan sektor produksi di daerah-daerah.
Sehingga KUR bisa lebih dirasakan oleh lebih banyak orang dan UKM baru yang sebelumnya belum tersentuh perbankan.