Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan di Indonesia.
Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa proses penerimaan bahan baku telah terstandarisasi dan penerapan prosedur blending yang ketat.
“Untuk Pertamax dan Pertalite, kami menerima bahan baku dalam bentuk RON 90 dan RON 92. Kedua sumber bahan baku ini sudah datang dalam bentuk yang telah ditentukan dan tidak melalui proses pengolahan menjadi RON lain,” jelas Ega.
Sebagai langkah peningkatan kualitas, Pertamina menerapkan prosedur injeksi blending yang bertujuan untuk menambahkan zat aditif pada Pertamax RON 92.
“Kami menggunakan aditif Afton pada Pertamax RON 92. Penambahan aditif ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan performa bahan bakar,” ungkapnya. Setiap batch minyak yang diterima akan melalui uji laboratorium yang ketat untuk memastikan produk yang dipasarkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan mafia migas dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Lokasi blending ilegal ditemukan di perusahaan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang langsung ditahan.
“Kami telah menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Proses transparansi dalam pengawasan mutu BBM yang dilakukan oleh lembaga terkait semakin memperkuat keyakinan publik bahwa produk yang mereka gunakan telah melewati standar pengujian yang ketat.