MINEWS, JAKARTA -Â Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok telah melalui pertimbangan nasib petani tembakau.
Ini sekaligus menepis isu di publik yang sebelumnya ramai menyebut pemerintah berupaya mematikan industri rokok dari hulu ke hilir, atau dari petani, pengusaha, sampai penjual eceran.
“Unsur elemen petani kita perhatikan, terutama petani tembakau dan cengkeh. Ini kita melawan impor cengkeh,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin 16 September 2019.
Cukai rokok naik 23 persen dan harga jual rokok eceran naik 35 persen pada 2020.
Selain petani, kata Sri, nasib buruk rokok juga tak kalah pentingnya dalam menentukan kebijakan tersebut, terutama para tenaga kerja sigaret kretek tangan. Pemerintah disebutnya masih terus mencoba mencari titik keseimbangan di berbagai elemen tersebut.
Hanya saja, Sri menegaskan, kenaikan cukai rokok ini lebih pada pertimbangan kesehatan. Ia berharap, kenaikan cukai rokok akan membuat para perokok, terutama dari kalangan anak muda, perempuan hingga masyarakat miskin akan berkurang signifikan.
“Di sisi lain kita menjaga rokok ilegal agar tetap gak meningkat. Maka keputusan yang disampaikan di dalma ratas, melihat berbagai aspek itu menaikkan cukai 23 persen untuk 2020 yang semenjak 2018 ga naik,” kata Sri.