Pemerintah Tegas Jaga Kualitas BBM dan Terus Usut Kasus Korupsi Pertamina

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sekaligus menindak tegas segala bentuk korupsi dalam tata kelola energi. PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa seluruh produk BBM, termasuk Pertamax, telah melalui pengujian ketat guna menjamin mutu terbaik bagi masyarakat.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa Pertamax yang dijual di seluruh terminal BBM Pertamina memiliki Research Octane Number (RON) 92 sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia memastikan bahwa produk yang beredar tidak mengalami pengoplosan, melainkan hanya dilakukan penambahan additive dan pewarna sebagai pembeda produk.

“Produk yang masuk ke terminal Pertamina adalah produk jadi dengan RON masing-masing. Pertamax memiliki RON 92, dan Pertalite memiliki RON 90. Kami pastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar Heppy Wulansari

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik blending ilegal BBM dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa blending ilegal dilakukan dengan mencampur RON 88 dan RON 92 di terminal milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka baru, yaitu Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam upaya mengawal kasus ini, Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina pada 12 Maret 2025. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus serta kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran 2025.

“Kami nanti akan memanggil Pertamina, rencananya tanggal 12 Maret, ya. Menanyakan perkembangan kasus, tentu. Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina menghadapi Lebaran,” kata Andre.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramai soal Demo Desak Kepastian Pekerja PT Sritex, Serikat Buruh di Kulon Progo: Tunggu Arahan

PHK massal yang dialami ribuan pekerja di PT Sritex, Solo, Jawa Tengah, direspon oleh serikat buruh di Jakarta. Rencananya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini