Pemerintah Tegas Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Daring

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi daring (judol). Ia menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencabut penyaluran Bansos apabila penerimanya terindikasi maupun terbukti melakukan praktik tersebut.

“Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mencabut penyaluran Bansos bila penerima Bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi daring,” demikian pernyataan Mensos.

Data hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap skala penyalahgunaan ini. Memasuki 2025, PPATK melaporkan pada semester pertama tahun ini terdapat 78 ribu penerima Bansos yang masih terindikasi bermain judi daring. Nilai transaksi yang tercatat tidak kecil, yakni Rp542,5 miliar dari lebih dari 3,7 juta kali transaksi, melibatkan 132.557 penerima bantuan.

“Merujuk pada data rekening bantuan sosial yang telah kami terima, ditemukan total nominal deposit perjudian daring senilai Rp 542.540.667.766, dalam 3.754.275 transaksi, yang terdiri dari 132.557 orang penerima bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Di tingkat daerah, tindakan tegas juga mulai dijalankan. Di Kota Batu, Jawa Timur, Dinas Sosial mencoret sebanyak 186 orang penerima Bansos dari daftar kepesertaan karena terbukti terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, menyebut data itu didapatkan dari Kemensos untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima Bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan karena terlibat judol,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Lilik menambahkan, tujuan utama Bansos adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok maupun biaya kesehatan, bukan untuk disalahgunakan. Ia berharap masyarakat benar-benar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.

Khusus di Jawa Timur, jumlah penerima Bansos yang terindikasi judi daring tercatat mencapai 9.771 orang, dengan total transaksi senilai Rp53 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Bansos untuk judi daring tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan dalam skala yang signifikan.

Kemensos bersama PPATK dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan program Bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak bocor untuk aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini