Pemerintah Sulap Bekas Tambang Timah Jadi Lokasi Budidaya Cupang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melaluia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyulap bekas tambang biji timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lokasi pembudidayaan ikan hias lokal, khususnya cupang, untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Ketua Tim Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) KKP Arif Wibowo mengatakan, selain cupang, ada juga ikan hias jenis lainnya, seperti sepat mata merah, silincah belontia hasselti dan beberapa jenis lagi.

“Lahan bekas tambang atau kolong Babel ternyata menyimpan potensi sebagai tempat habitat hidup ikan hias lokal,” kata Arif di Pangkalpinang, Minggu 1 November 2020.

Jenis-jenis ikan hias itu dikembangkan di 887 kolong dengan luas 1.712 hektare tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

Selain untuk memajukan perekonomian masyarakat sekitar, Arif menyebut, KKP membawa misi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Menurut dia, program pelangi yang dirintis ini merupakan sebagai upaya memanfaatkan kolong bekas tambang timah agar bernilai ekonomis. Ia berkata, pihaknya melakukan kajian sebelumnyam bekerja sama dengan PT Timah dan untuk kolong bekas tambang yang berusia kurang lebih lima tahun kondisi airnya bisa dipakai sebagai habitat ikan hias lokal endemik Babel.

“Ikan hias lokal ini dapat hidup dalam kondisi air di kolong bekas tambang yang relatif asam, sehingga program pelangi tentu akan berjalan dengan baik untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian alam yang berkesinambungan khususnya stok ikan lokal di perairan daratan Bangka,” ujarnya.

“Program ini nantinya tentu akan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ekspor ikan hias,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini