Singapura Beri Uang Tunai Rp32 Juta untuk Warganya yang Melahirkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA – Pandemi Covid-19 menyebabkan populasi Singapura menyusut sebesar 4,1 persen menjadi 5,45 juta jiwa pada Juni 2021. Hal ini berdasarkan laporan tahunan Population in Brief 2021.

Ini merupakan yang pertama kalinya bagi Singapura mengalami penurunan jumlah penduduk sejak  negara tersebut mengumpulkan data tahun 1970, sekaligus penurunan terbesar dalam persentase dan ketiga kalinya populasi menyusut sejak 1950, menurut data dari Departemen Statistik.

Dua kasus sebelumnya terjadi pada 1986 dan 2003. Untuk diketahui populasi warga negara Singapura turun 0,7 persen menjadi 3,5 juta pada Juni 2021, meskipun ini setara dengan level 2019.

Populasi penduduk di Singapura terus menua, dengan proporsi mereka yang berusia 65 tahun ke atas sebesar 17,6 persen pada Juni tahun ini, dibandingkan dengan 16,8 persen tahun lalu. Sedangkan 10 yang lalu, hanya 10,4 persen dari populasi berada dalam kelompok usia ini.

Divisi Kependudukan dan Bakat Nasional (NPTD), sebuah unit di bawah Kantor Perdana Menteri yang menerbitkan laporan tersebut, memperkirakan proporsinya akan meningkat menjadi 23,8 persen pada 2030.

Akibatnya, usia rata-rata penduduk terus beringsut hingga 42,5 tahun pada Juni tahun ini, dibandingkan dengan 42,2 tahun pada periode tahun lalu. Pada Juni 2011, angkanya adalah 39,1 tahun. Pada saat yang sama, jumlah penduduk tetap (PR) turun 6,2 persen menjadi 490.000 pada periode Juni 2020 hingga Juni 2021.

“Ini terutama karena lebih banyak warga negara dan PR yang tetap di luar negeri terus menerus selama 12 bulan atau lebih karena pembatasan perjalanan Covid-19, dan karenanya tidak dihitung sebagai bagian dari populasi kami,” kata NPTD, melansir Business Times.

Pada 2020, sebanyak 21.085 orang diberikan kewarganegaraan Singapura, dengan rata-rata tahunan antara 15.000 dan 25.000. Sekitar 6 persen di antaranya adalah anak-anak yang lahir di luar negeri dari orang tua Singapura.

Sementara Singapura telah menerima sekitar 30.000 PR baru setahun sejak pengetatan kerangka imigrasi pada 2009, jumlah individu yang diberikan PR tahun lalu adalah 27.470.

“Populasi non-penduduk turun 10,7 persen dan mencapai 1,47 juta, terutama karena penurunan lapangan kerja asing selama periode yang disebabkan oleh pembatasan perjalanan dan kondisi ekonomi yang tidak pasti,” kata NPTD.

Sementara semua kategori izin kerja mengalami penurunan, penurunan terbesar terjadi pada pemegang izin kerja di sektor konstruksi, galangan kapal dan proses, menurut laporan tersebut.

Untuk kembali meningkatkan jumlah populasi, pemerintah Singapura memberikan uang tunai sebesar 3,000 Dolar Singapura atau sekitar 32 juta Rupiah kepada orang tua yang memiliki anak yang lahir pada periode 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini