Pemerintah Rancang Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pembangunan jaringan gas bumi (Jargas) terus diperluas menyusul urgensi pemanfaatan energi bersih serta menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Guna mempercepat pemanfaatan gas bumi tersebut, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, sehingga pengusahaan jargas rumah tangga bisa dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaema, menuturkan, dengan skema KPBU, ada benefit yang ditawarkan kepada badan usaha, yakni resiko badan usaha dalam pembangunan jargas, sebagian akan ditanggung oleh pemerintah.

“Sehingga dalam kelangsungan bisnisnya ke depan, badan usaha yang ikut dalam kpbu ini, resiko-resikonya akan ditanggung sebagian oleh pemerintah,” tuturnya.

Laode menambahkan, benefit berikutnya yakni dengan mengembangkan skema KPBU, sambungan jargas yang dibangun bisa dilakukan dalam format yang lebih masif. Sehingga akan mempercepat pertumbuhan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.

Sementara itu, Laode menyebut masih ada tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan pembangunan jargas dengan skema KPBU, yaitu regulasi-regulasi yang terkait harus segera dibenahi, salah satunya ialah Perpres Nomor 6 Tahun 2019.

Laode juga menilai, skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat maka akan memerlukan studi masing-masing.

“Artinya begitu kita sudah dapat satu model, lalu ini belum tentu bisa diimplementasikan ke kota-kota yang lain. Jadi setiap ada kota yang mau kita kembangkan skema KPBU-nya maka perlu melakukan studi terlebih dahulu, karena dari sisi regulasi kemudian peta lokasi wilayah-wilayah, serta profil resikonya berbeda-berbeda,” paparnya.

Hingga akhir tahun 2023, jargas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 Sambungan rumah tangga (SR). Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi dari anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 703.308 SR, dan sisanya dibangun melalui penugasan pemerintah kepada PGN. 

(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini