Pemerintah Punya Tujuan Baik di Balik Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok per 1 Januari 2020 benar menuai banyak kontroversi. Namun, tahukah kalian, bahwa di balik kebijakan tersebut, terkandung tujuan baik.

Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah tak asal-asalan menaikkan cukai rokok. Semuanya telah melalui pertimbangan yang matang, terutama dari segi kesehatan, konsumsi dan perilaku.

“Menyadari cukai rokok dimensinya itu komprehensif. Harus dilihat dari kesehatan, prilaku merokok, konsumsi,” ujar Suahasil di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.

Suahasil juga berkata, sebenarnya pemerintah tidak terlalu tinggi menaikkan cukai rokok. Ia berkata pemerintah masih memikirkan dampak panjangnya, terutama sektor industri yang bergantung pada bisnis rokok.

Dalam penyesuaian cukai rokok, pemerintah tidak menyamaratakan seluruh industri rokok. Semua jenis rokok akan dikenakan kenaikan cukai tahun depan.

“Dalam detail tidak bisa menyamaratakan produksi rokok. Ada produksi dengan tangan, ini harus dibedakan kenaikannya. Kretek tangan lebih rendah daripada kretek mesin,” kata Suahasil.

Menurutnya, pendapatan kenaikan cukai rokok nantinya akan dilakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mitigasi resiko mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini