MINEWS, JABAR -Â Sempat dinyatakan hilang kontak selama 10 tahun terakhir, TKW bernama Runiyah (37) asal Kampung Cigadog, Sukabumi yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Informasinya, Runiyah berangkat ke Riyadh pada Juni 2009 lalu. Ia pergi ke Saudi melalui perusahaan jasa pemberangkatan TKI, PT Bajri Putra Mandiri, yang menempatkan wanita tersebut di Al Khobah.
Ternyata, sesampainya di rumah majikan, pekerjaan yang diberikan kepada Runiyah tak sesuai dengan kontrak awal perusahaan jasa pemberangkatan. Ia yang harusnya menjadi pembantu rumah tangga, malah dipekerjakan di kebun dan kandang kambing.
Parahnya, selama bekerja 10 tahun, Runiyah dilarang menggunakan satu pun alat komunikasi, sehingga wajar ia tak bisa menghubungi keluarganya di Sukabumi sejak dikurung dalam aturan majikannya.
Keluarga yang resah terus mencari tahu keberadaan Runiyah. Bahkan, pihak keluarga sudah pasrah dan menganggap Runiyah telah meninggal dunia di Saudi. Namun, pihak keluarga tak putus asa dan terus melakukan pencarian, dibantu Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Saat ini buruh migran tersebut baru saja dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok,” kata Ketua SBMI Jawa Barat, Jejen di Sukabumi, Jumat 25 Oktober 2019.
Akhirnya upaya dan kerjasama SBMI Kabupaten Sukabumi dan Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dibantu Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Riyadh akhirnya Runiyah bisa ditemukan pada 28 Februari 2019.
“Setelah menjalani proses di KBRI, Runiyah akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya pada 23 Oktober 2019 dan saat ini sudah kembali berkumpul bersama keluarganya,” ujarnya.
Jejen mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Kemenlu RI dan KBRI Riyadh yang telah membantu proses pencarian hingga pemulangan Runiyah.
Sementara, Tim Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) SBMI Riyadh Agus Gia mengatakan pihaknya tidak hanya membantu dalam melakukan pencarian dan koordinasi dengan instansi terkait tetapi, mengupayakan agar hak pahlawan devisa ini seperti gajinya diberikan oleh majikannya. Sebab selama 10 tahun bekerja Runiyah tidak pernah diberikan haknya.