Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ibu hamil menjadi target sasaran vaksinasi. Pemerintah memastikan ibu hamil mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19  selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Selain itu, 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.

”Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus COVID-19,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu 21 Agustus 2021. .

Johnny mengungkapkan pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat Covid-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) bagi ibu hamil.

“Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat, bahkan kematian,” katanya.

Sebagai langkah preventif, kata dia, vaksinasi juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Oleh karenanya, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Terkait percepatan vaksinasi, Johnny kembali menggarisbawahi, bahwa vaksin Covid-19  terbukti aman dan efektif. “Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga,” katanya.

Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19, adalah sebagai berikut.

● Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu – 33 minggu
● Tekanan darah normal.
● Tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia.
● Tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini