MINEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta dan mendorong Bulog agar membuka persaiangan di pasar bebas atau pasar komersial.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro berkata, pemerintah memaklumi beberapa kendala Bulog saat ini yang tak lagi dapat leluas menjual beras melalui program Beras Sejahtera (Rastra), karena pemerintah menerapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Tapi Bulog harus menjual berasnya memalui skema komersial agar bisa tersalurkan ke pasar bebas,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis 7 Maret 2019.
Tahun ini, pemerintah menargetkan program BPNT bisa diterapkan 100 persen ke 15,6 juta penerima di seluruh Indonesia. Wahyu mengatakan, kewajiban penyaluran Bansos Rastra oleh Bulog pada tahun 2019 hanya tinggal 230 ribu ton.
Namun, Wahyu meminta Bulog tetap pada tugas utamanya yakni menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, terutama untuk komoditas beras, jagung dan kedelai.
“Bulog berkewajiban menyimpan CBP 1 juta ton sampai 1,5 juta ton sepanjang tahun,” kata Wahyu.
Menurutnya, jika jumlah stok beras di gudang mencapai lebih dari 1,5 juta ton, maka sisa beras tersebut dapat dijual secara komersial. Artinya, beras tersebut bisa dijual dengan standar beras medium atau premium sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras.