Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Berjalan Tegas Sesuai Aspirasi 17+8

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan tegas dan transparan, selaras dengan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi unjuk rasa di berbagai kota. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan pernah mengabaikan aspirasi rakyat dan bertekad untuk memberikan respons positif terhadap setiap tuntutan yang disampaikan.

“Mustahil pemerintah mengabaikan permintaan itu,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa sebagai pemerintah yang mendapat amanat rakyat, mereka akan bertindak untuk memastikan penegakan hukum dilaksanakan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga melanggar hukum tetap akan dilindungi hak asasinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah, lanjut Yusril, juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi dengan kewajiban negara untuk menindak pelanggaran hukum. Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, telah meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku pelanggaran, namun juga mengingatkan bahwa hak rakyat untuk menyampaikan pendapat harus dihormati, asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak disertai kekerasan.

“Pemeriksaan terhadap mereka yang disangka melanggar hukum harus dijalankan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip ini dilanggar, aparat penegak hukum yang bersangkutan akan dikenai tindakan hukum tegas,” ujar Yusril menambahkan.

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada evaluasi kebijakan terkait sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat adat dan perlindungan lingkungan. Hal ini termasuk perhatian terhadap kasus-kasus seperti aktivitas reklamasi laut dan perusakan lingkungan di berbagai daerah, termasuk Tangerang dan Raja Ampat.

Menanggapi tuntutan lainnya dalam 17+8, Yusril menyatakan bahwa pemerintah juga memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan memastikan agar kebijakan terkait pembangunan ekonomi tidak merugikan rakyat, termasuk evaluasi terhadap UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang HAM yang sedang dibahas juga bertujuan untuk memperkuat institusi Komnas HAM. Hal ini meliputi peningkatan kewenangan Komnas HAM agar rekomendasinya dapat bersifat mengikat dan disertai sanksi bagi yang tidak menindaklanjutinya. Revisi ini juga mencakup penguatan lembaga lain seperti Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Komnas Disabilitas.

Dengan komitmen yang jelas dan nyata ini, pemerintah menunjukkan tekadnya untuk menjamin bahwa penegakan hukum di Indonesia bukan hanya berjalan dengan tegas, tetapi juga dengan mengutamakan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil akan senantiasa berpihak kepada rakyat, membawa keadilan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini