Pemerintah Gunakan Skema Bertahap Dalam Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memastikan rencana penyesuaian iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai diberlakukan pada 2026 mendatang. Namun, penyesuaian tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.

“Kalau dilakukan sekaligus tentu risikonya tinggi. Dengan bertahap, kami berharap penyesuaian lebih terukur dan bisa diterima masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, langkah ini diambil demi menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama lebih dari satu dekade telah menjadi penopang layanan kesehatan bagi jutaan warga Indonesia.

“Kebijakan penyesuaian bukan semata persoalan angka iuran, melainkan menjaga keseimbangan tanggung jawab antara peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Dengan pendekatan bertahap dan adanya subsidi bagi kelompok rentan, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan kesehatan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.

“Dengan tata kelola yang rapi dan koordinasi yang kuat, program JKN akan terus berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan seluruh rakyat,” tambahnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyebut pihaknya telah menyiapkan kalkulasi atas skenario kenaikan iuran. Namun, ia menegaskan bahwa rincian besaran iuran masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah.

“Kami menunggu keputusan final pemerintah, semua sedang dikaji agar tidak menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menilai kebijakan ini sudah mendesak. Ia menyoroti fakta bahwa selama lima tahun terakhir, sejak 2020, iuran BPJS Kesehatan tidak pernah disesuaikan, padahal biaya kesehatan masyarakat meningkat rata-rata 15 persen per tahun.

“Kalau inflasi naik 15 persen, sementara iuran tidak berubah selama lima tahun, jelas tidak sehat untuk keberlanjutan program,” ungkap Budi.

Budi juga menyebutkan bahwa belanja kesehatan nasional terus meningkat, bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada 2023, belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 5 persen. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan risiko ketidakseimbangan jangka panjang.

Rencana kenaikan iuran BPJS telah masuk dalam kerangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah menilai, skema pembiayaan komprehensif dibutuhkan untuk menjaga kas negara tetap sehat dan memastikan program JKN terus berjalan sesuai mandat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini