Pemerintah Gandeng TFO Kanada untuk Tingkatkan Ekspor Perikanan di Tanah Air

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kerjasama khususnya dibidang ekspor-impor ikan.

Salah satu langkahnya dengan mengandeng Trade Facilitation Office (TFO) Canada untuk kerjasama.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP, Hari Maryadi, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi waktu dan biaya dalam melakukan perdagangan internasional.

Guna memenuhi tujuan tersebut, Hari memastikan kerja sama ini melalui empat komponen utama yakni penilaian status terkini dan penerbitan petunjuk teknis yang diperlukan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk sistem manajemen risiko yang lebih meningkat.

Selanjutnya penguatan kapasitas dan kesadaran tentang sistem manajemen risiko yang lebih meningkat.

“Kemudian validasi sistem pengendalian di negara-negara pengekspor utama. Terakhir pemantauan, evaluasi dan umpan balik,” katanya.

Direktur Eksekutif TFO Kanada, Steven Tipman, menyambut gembira penandatanganan kerja sama. Dia pun menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan kecil dan menengah agar dapat meningkatkan daya saing di pasar global dan memberikan pengakuan terhadap UKM sektor perikanan di Indonesia.

“Ditandatanganinya IA ini diharapkan menjadi sebuah proyek kerja sama yang berkelanjutan, dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang positif serta manfaat khususnya pada sektor perikanan di Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dalam menyediakan informasi, konsultasi, dan kontak kepada para calon eksportir untuk memasuki pasar Kanada.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini