MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kerjasama khususnya dibidang ekspor-impor ikan.
Salah satu langkahnya dengan mengandeng Trade Facilitation Office (TFO) Canada untuk kerjasama.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), KKP, Hari Maryadi, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengurangi waktu dan biaya dalam melakukan perdagangan internasional.
Guna memenuhi tujuan tersebut, Hari memastikan kerja sama ini melalui empat komponen utama yakni penilaian status terkini dan penerbitan petunjuk teknis yang diperlukan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk sistem manajemen risiko yang lebih meningkat.
Selanjutnya penguatan kapasitas dan kesadaran tentang sistem manajemen risiko yang lebih meningkat.
“Kemudian validasi sistem pengendalian di negara-negara pengekspor utama. Terakhir pemantauan, evaluasi dan umpan balik,” katanya.
Direktur Eksekutif TFO Kanada, Steven Tipman, menyambut gembira penandatanganan kerja sama. Dia pun menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan kecil dan menengah agar dapat meningkatkan daya saing di pasar global dan memberikan pengakuan terhadap UKM sektor perikanan di Indonesia.
“Ditandatanganinya IA ini diharapkan menjadi sebuah proyek kerja sama yang berkelanjutan, dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang positif serta manfaat khususnya pada sektor perikanan di Indonesia,” katanya.
Sebagai informasi, TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dalam menyediakan informasi, konsultasi, dan kontak kepada para calon eksportir untuk memasuki pasar Kanada.