Pemerintah Belanda Minta Maaf terkait UU Operasi dan Strerilisasi Kaum Transgender

Baca Juga

MATA INDONESIA, AMSTERDAM – Pemerintah Belanda secara terbuka meminta maaf atas undang-undang yang mengharuskan kaum transgender mengubah jenis kelamin pada akte kelahiran untuk menjalani operasi dan sterilisasi.

“Selama beberapa dekade, orang menjalani prosedur medis yang tidak mereka inginkan sama sekali. Tapi mereka tahu bahwa mereka tidak punya pilihan lain,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Ingrid van Engelshoven dalam pidatonya di kompleks parlemen negara itu.

“Yang lain telah menunggu karena undang-undang ini; mereka terpaksa menunda menjadi diri mereka sendiri selama bertahun-tahun. Undang-undang ini telah menjadi simbol penolakan sosial bagi banyak orang,” tambahnya, melansir The Hill.

Ingrid van Engelshoven juga meminta maaf atas undang-undang tersebut – yang akhirnya dihapus tahun 2014 setelah berlaku selama tiga dekade. “Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa standar mengenai tubuh adalah hak individu dan tidak termasuk dalam undang-undang. Dengan begitu undang-undang tidak berhak memaksa orang-orang untuk menjalani operasi.

Senada dengan Ingrid van Engelshoven, Menteri Perlindungan Hukum Belanda, Sander Dekker juga meminta maaf atas undang-undang masa lalu yang mengharuskan orang-orang transgender disterilkan demi mengubah jenis kelamin mereka secara legal.

“Dalam percakapan yang saya lakukan dengan orang-orang transgender, mereka memberi tahu saya bagaimana undang-undang lama ini telah memaksa pilihan hidup yang seharusnya dapat dilakukan setiap orang secara bebas, seperti kemungkinan memiliki anak,” tutur Sander Dekker.

Kelompok transgender Belanda menyambut permintaan maaf tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan orang telah dihadapkan dengan pilihan yang mustahil di bawah hukum yang dimaksud.

“Mereka memang bisa memilih kertas yang sesuai dengan identitas gender mereka, tapi dengan harga yang terlalu tinggi,” tulis kelompok transgender di Negeri Kincir Angin.

Kelompok itu juga mencatat bahwa Belanda adalah negara pertama yang meminta maaf atas kebijakan semacam ini.

Willemijn van Kempen, seorang wanita transgender Belanda yang mulai berkampanye agar pemerintah membuat pernyataan seperti itu tahun 2019 menyambut positif permintaan maaf pemerintah.

“Yang penting sekarang [pemerintah Belanda] minta maaf,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini