Pemerintah Batasi Jumlah Penonton di MotoGP Mandalika

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah membatasi jumlah penonton di MotoGP Mandalika hanya 100 ribu orang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Instruksi tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan bupati atau wali kota wilayah tersebut.

“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton,” demikian isi instruksi tersebut.

Tito juga memerintahkan agar gubernur dan bupati atau wali kota setempat menyiapkan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan pertama.

“Harus menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan fasilitas tes PCR. Penonton MotoGP Mandalika diwajibkan vmenunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua,” lanjut isi instruksi Mendagri.

Tito meminta Gubernur NTB beserta bupati/walikota setempat agar memastikan bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran produk, festival kuliner, pertunjukan musik, dan lainnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

MotoGP Mandalika 2022 akan digelar pada 18-20 Maret mendatang. Sirkuit Mandalika akan menggelar tes pramusim pada 11-13 Februari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersama Jaga Situasi Kondusif Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Oleh: Nurul Janida )* Situasi politik dan sosial jelang sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) telah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini