Pemerintah Australia Bakal Serahkan Veronica Koman ke Interpol

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pemerintah Australia akan menyerahkan Veronica Koman jika ada permintaan dari Pemerintah Indonesia. Prosedur ini bisa terjadi jika Indonesia menerbitkan “red notice” ke Interpol.

Media The Guardian, Rabu 18 September 2019 melaporkan bahwa pihak berwajib Australia tampaknya menolak untuk mengesampingkan penyerahan Veronica yang kini dijadikan tersangka dalam kasus Papua.

Veronica merupakan pengacara HAM asal Indonesia yang kini tinggal di Australia, dan sedang diburu oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena aktif mengadvokasi kasus Papua termasuk menyebarkan bukti-bukti kekerasan terhadap rakyat Papua oleh apparat.

Polisi menyebut informasi yang disebar Veronica sebagai hoax serta menuduhnya menerima aliran dana untuk memprovokasi kasus Papua.

Postingan-postingan Veronica selama ini menjadi sumber informasi terpercaya yang banyak dikutip lembaga pemberitaan asing, termasuk ABC Australia, karena berisi laporan saksi mata, foto-foto dan video aksi demo yang terjadi di Papua dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Pasal-pasal pidana yang dituduhkan polisi ke Veronica mengandung ancaman hukuman penjara hingga enam tahun jika dinyatakan bersalah di pengadilan.

Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Frans Barung Mangera mengatakan jika Veronica tidak melapor ke polisi pada Rabu 18 September 2019 ini, makapihaknya akan menerbitkan red notice melalui Interpol untuk penangkapannya.

“Tidak ada intimidasi, yang ada penegakan hukum secara profesional melalui gelar kerjasama internasional melalui Kemenlu dan jalur polisi internasional,” ujar Kombes Frans Barung Mangera.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini