Pembelot Korut di Jepang Menuntut Kim Jong-un Diadili

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO – Lima pembelot asal Korea Utara yang kini tinggal di Tokyo, Jepang menuntut agar sang pemimpin, Kim Jong-un diadili terkait program repatriasi atau pemulangan.

Gugatan ini merupakan upaya untuk meminta pertanggungjawaban Pyongyang atas skema yang menyebabkan sekitar 93.000 penduduk etnis Korea di Jepang pindah kembali ke Korea Utara antara 1959 dan 1984.

Kelima pembelot yang mengambil bagian dalam program tersebut dan berhasil melarikan diri itu kini menuntut ganti rugi sebesar 100 juta yen atau sekitar 12,4 miliar Rupiah!

Mereka menuduh rezim menipu para penggugat dengan propaganda palsu demi kembali ke Korea Utara, menikmati hak asasi manusia pada umumnya adalah hal yang mustahil.

“Kami tidak mengharapkan Korea Utara untuk menerima keputusan atau membayar ganti rugi,” kata Kenji Fukuda, pengacara penggugat, melansir Deutsche Welle.

“Tetapi kami berharap pemerintah Jepang dapat bernegosiasi dengan Korea Utara jika pengadilan memenangkan penggugat, sambungnya.

Tahun 1959, Korea Utara memulai program untuk membawa pulang warganya yang berada di luar negeri dalam upaya untuk menebus para pekerja yang tewas dalam Perang Korea. Mereka terpikat oleh propaganda fantastik yang menjanjikan “surga di Bumi”.

Korea Utara menjanjikan perawatan kesehatan gratis, pendidikan, pekerjaan, dan tunjangan lainnya. Akan tetapi, ketika mereka tiba – beberapa dengan pasangan mereka yang merupakan warga Jepang, mereka ditugaskan untuk bekerja di tambang, hutan, atau pertanian.

Selama pemerintahan kolonial Jepang di semenanjung Korea, jutaan orang Korea pindah ke Jepang, banyak dari mereka yang dipaksa bekerja di tambang dan pabrik. Setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II, ratusan ribu orang Korea tetap tinggal di negara itu.

Pemerintah Jepang, yang memandang warga Korea sebagai orang luar, tidak hanya menyambut baik skema repatriasi Pyongyang, tetapi juga membantu mengatur para peserta untuk melakukan perjalanan ke Korea Utara.

Sementara itu, warga Korea di Jepang dilucuti kewarganegaraannya dan menjadi tanpa kewarganegaraan. Mereka yang menyetujui skema tersebut percaya pada film-film propaganda yang menggambarkan kehidupan yang indah di Korea Utara.

Saat ini, sekitar setengah juta etnis Korea tinggal di Jepang — tetapi banyak yang menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini