MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada Kamis 3 Juni 2021, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi syariah (sukuk) global dan berhasil menghimpun dana USD 3 miliar. Kementerian Keuangan melansir bahwa investor dari wilayah Asia mendominasi jumlah pembeli untuk masing-masing tenor.
Berdasarkan keterangan Direktorat Pembiayaan Syariah dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu, 6 Juni 2021, pemerintah telah melakukan transaksi penjualan Sukuk sebesar USD 3 miliar atau Rp 42 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) yang terbagi atas tiga seri.
Seri pertama terjual sebanyak USD 1,25 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil (yield) 1,5 persen. Seri kedua sebesar USD 1 miliar dengan tenor 10 tahun dan yield 2,55 persen. Dan seri ketiga dengan yield 3,55 persen mengumpulkan dana USD 750 juta dengan tenor 30 tahun (seri Green).
Dalam transaksi ini, pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya, yang juga merupakan pertama di dunia, setelah secara konsisten menerbitkan Green Sukuk dengan tenor 5 tahun setiap tahun sejak debutnya pada tahun 2018.
Adapun penerbitan sukuk ini juga menarik minat besar dari beragam jenis investor dan berbagai geografi. Hal ini sekaligus menegaskan kembali kedalaman pasar Sukuk serta menunjukkan minat investasi yang kokoh untuk Indonesia dikarenakan dukungan investor yang berkelanjutan dan fundamental ekonomi Indonesia yang kuat.
Distribusi investor untuk tenor 5 tahun sebesar 34 persen dari investor Asia kecuali Indonesia, 33 persen investor syariah dari wilayah Timur Tengah dan Malaysia, 16 persen investor Indonesia, 10 persen investor Eropa dan 7 persen investor Amerika Serikat.