Pembelian Sukuk RI Rp 43 Triliun Dibeli Orang Kaya Asia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada Kamis 3 Juni 2021, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi syariah (sukuk) global dan berhasil menghimpun dana USD 3 miliar. Kementerian Keuangan melansir bahwa investor dari wilayah Asia mendominasi jumlah pembeli untuk masing-masing tenor.

Berdasarkan keterangan Direktorat Pembiayaan Syariah dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu, 6 Juni 2021, pemerintah telah melakukan transaksi penjualan Sukuk sebesar USD 3 miliar atau Rp 42 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) yang terbagi atas tiga seri.

Seri pertama terjual sebanyak USD 1,25 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil (yield) 1,5 persen. Seri kedua sebesar USD 1 miliar dengan tenor 10 tahun dan yield 2,55 persen. Dan seri ketiga dengan yield 3,55 persen mengumpulkan dana USD 750 juta dengan tenor 30 tahun (seri Green).

Dalam transaksi ini, pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya, yang juga merupakan pertama di dunia, setelah secara konsisten menerbitkan Green Sukuk dengan tenor 5 tahun setiap tahun sejak debutnya pada tahun 2018.

Adapun penerbitan sukuk ini juga menarik minat besar dari beragam jenis investor dan berbagai geografi. Hal ini sekaligus menegaskan kembali kedalaman pasar Sukuk serta menunjukkan minat investasi yang kokoh untuk Indonesia dikarenakan dukungan investor yang berkelanjutan dan fundamental ekonomi Indonesia yang kuat.

Distribusi investor untuk tenor 5 tahun sebesar 34 persen dari investor Asia kecuali Indonesia, 33 persen investor syariah dari wilayah Timur Tengah dan Malaysia, 16 persen investor Indonesia, 10 persen investor Eropa dan 7 persen investor Amerika Serikat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini