Pembebasan Lahan Jalur Puncak II Sisa 1,5 Hektar, Kapan di Bangun Pemerintah?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan progres pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Puncak II kini tinggal tersisa 1,5 hektare.

Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.

Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persen merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.

Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.

“Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II,” ujar Ade.

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjl genap ataupun sistem satu arah di Jalur Puncak merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

RUU TNI Dipastikan Tidak Ganggu Prinsip Netralitas Prajurit

Oleh : Cesar Gunawan )* Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini