MATA INDONESIA, SAMARINDA – Pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh Indonesia merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada masyarakat yang harus diikuti dengan berdisiplin menegakkan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi, Selasa 7 Desember 2021.
“Masyarakat harus sadar bahwa jika ini (pelonggaran) dimanfaatkan secara berlebihan dan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang drastis, malah nantinya juga menyengsarakan kita semua,” ujar Rusmadi.
Pembatalan tersebut menurutnya membuat pemerintah daerah dan masyarakat tertantang menyikapinya dengan hati-hati.
Dia juga mengharapkan pemerintah terus menerus tanpa lelah menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut agar terbangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kedua hal tersebut dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang.