Pembatalan PPKM Level 3 Serentak Bentuk Kepercayaan Pemerintah Kepada Masyarakat

Baca Juga

MATA INDONESIA, SAMARINDA – Pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh Indonesia merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada masyarakat yang harus diikuti dengan berdisiplin menegakkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi, Selasa 7 Desember 2021.

“Masyarakat harus sadar bahwa jika ini (pelonggaran) dimanfaatkan secara berlebihan dan terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang drastis, malah nantinya juga menyengsarakan kita semua,” ujar Rusmadi.

Pembatalan tersebut menurutnya membuat pemerintah daerah dan masyarakat tertantang menyikapinya dengan hati-hati.

Dia juga mengharapkan pemerintah terus menerus tanpa lelah menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut agar terbangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kedua hal tersebut dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Terima Surat Penggusuran dari PT KAI, Warga Lempuyangan Diminta Kosongkan Rumah hingga 27 Mei

Mata Indonesia, Yogyakarta - Meski belum tercapai kesepakatan terkait ganti rugi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap melayangkan surat pemberitahuan pengosongan rumah kepada warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini