MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Sejumlah pasukan Myanmar kabarnya akan segera menghadapi pengadilan karena terbukti melakukan pelanggaran HAM dan terlibat genosida terhadap umat Muslim Rohingya di Rakhine.
Para tentara itu diseret ke pengadilan militer, setelah komisi khusus yang ditunjuk pemerintah Myanmar menemukan banyak bukti pelanggaran HAM dan kejahatan perang terhadap kaum minoritas.
Militer Myanmar dalam sebuah pernyataan menyebut, pihaknya telah mempelajari laporan panel dengan sangat terperinci dan sedang meninjau tuduhan tersebut. Pada Januari, panel menyimpulkan, bahwa beberapa anggota pasukan keamanan bertanggung jawab atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia selama tindakan keras yang dipimpin militer terhadap kelompok minoritas Rohingya pada 2017.
Di satu sisi, militer Myanmar mengaku bahwa mereka tengah melakukan aksi pencegahan pemberontakan oleh gerilyawan, yang diduga adalah etnis Rohingya. Panel yang ditunjuk pemerintah menyalahkan milisi Rohingya karena menyerang 30 pos polisi dan memprovokasi tindakan keras.
Selain itu, otoritas terkait juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran di dua desa. Pertama di desa Maung Nu, tempat 200 Muslim terbunuh setelah berlindung di satu rumah. Kedua di desa Chut Pyin, tempat puluhan lainnya diduga telah tewas.
“Pengadilan Penyelidikan akan menyelidiki insiden tersebut dan persidangan Pengadilan Militer akan diikuti sesuai dengan hukum dan sejalan dengan proses Peradilan Militer,” kata pernyataan militer.
pelakunya tertangkap tetapi pengikutnya masih bergentayangan, para pengikutnya sudah di cuci otak secara seksual untuk membuat aksi berikutnya.