MATA INDONESIA, JAKARTA-Mengatasi kemiskinan ekstrem dan menurunkan kasus stunting menjadi tujuan dari pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
“Perkembangan terakhir mengenai pembangunan perumahan dilakukan dengan pendekatan kawasan yang mengintegrasikan penyediaan perumahan dengan prasarana dan sarana permukiman,” ujarnya.
Ia mengatakan berdasarkan kajian bapak Menko PMK, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan dengan bantuan sosial. Dengan demikian ada dua program untuk pengentasan kemiskinan yakni subsidi dan pemberdayaan.
“Terkait subsidi seperti bansos, sedangkan pemberdayaan adalah dengan penyediaan prasarana-prasarana dasar seperti perumahan, air minum, air bersih, sanitasi itu yang ditugaskan kepada kami,” katanya.
Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ditugaskan untuk menurunkan stunting (kekerdilan) Di samping itu Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp28,2 triliun.
Dengan demikian selain usulan alokasi anggaran untuk perumahan dari APBN sebesar Rp 5 triliun, untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga ada usulan anggaran pembiayaan Rp 28,2 triliun.
Total anggaran pembiayaan perumahan untuk tahun 2022 tersebut terdiri dari FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200 ribu unit rumah, kemudian Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,39 triliun dan Subsidi Bantuan Uang Muka Rp 810 miliar untuk 200 ribu rumah.
Sebelumnya PUPR fokus dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di Indonesia. Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) harus dalam kawasan yang dikomandoi Menko PMK untuk pengentasan kemiskinan dan stunting.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa akan dipaparkan terkait program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), dan BSPS agar fokus dalam dua program tersebut.
Untuk itu dirinya berharap para generasi muda perumahan bisa mengikuti pola pikir dan kebijakan untuk perumahan. Adapun yang namanya perumahan tidak hanya di perumahan-perumahan pengembang, tapi mempunyai tanggung jawab lebih besar bagi masyarakat yang di bawah lagi dalam rangka pengentasan kemiskinan.