Pelanggar Ganjil Genap Mulai Ditilang, Denda Rp 500 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kamis 28 Oktober 2021, pelanggar kebijakan ganjil-genap akan terkena denda maksimal sebesar Rp 500.000. Penilangan akan berlaku kepada pengendara yang melanggar di 13 ruas Jalan Ibu Kota.

“Betul, mulai hari ini pelanggar ganjil genap akan mendapat tindakan ,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurutnya, sosialisasi selama tiga hari pada 13 ruas jalan perluasan ganjil-genap di Jakarta dirasa telah cukup. Maka, bila ada pelanggaran hari ini akan diberi tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut pasal ini, pengendara akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000.

Ganjil-genap dua sesi di 13 ruas jalan Jakarta berlaku pada hari Senin-Jumat, pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00 sampai pukul 20.00 WIB. Sementara pada hari libur Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak berlaku. Berikut 13 kawasan penerapan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Negara dan Masyarakat Menjaga Stabilitas Papua

Oleh: Markus Wenda* Stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunandan kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah Indonesia, termasuk Papua yang memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Dalam beberapa tahunterakhir, negara terus menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan masyarakatPapua dapat menjalankan aktivitas kehidupan secara aman, produktif, dan penuhharapan. Melalui penguatan keamanan yang profesional serta percepatanpembangunan di berbagai sektor, pemerintah menghadirkan kebijakan yang bertujuanmenciptakan lingkungan yang kondusif bagi kemajuan daerah.  Kepala Penerangan Koops TNI Papua Letkol Inf Wirya Arthadiguna menegaskan bahwaaparat keamanan terus memperkuat pengamanan wilayah guna menjamin keselamatanmasyarakat. Ia menyampaikan bahwa seluruh personel yang bertugas di Papua menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan berorientasi pada perlindunganmasyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat keamanan di berbagai wilayah merupakanbentuk nyata komitmen negara untuk memastikan masyarakat Papua dapatmenjalankan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan penuh kepercayaanterhadap masa depan daerahnya. Selain menjaga keamanan masyarakat di kawasan permukiman, negara juga menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan berbagai objek vital yang memilikiperan penting bagi kehidupan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukanadalah pengamanan bandara perintis di berbagai wilayah pedalaman Papua. Bandara-bandara tersebut menjadi jalur vital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini