Pelaku UMKM di Bojonegoro Bangkit di Masa Pandemi karena Membatik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 20 pelaku UMKM asal Bojonegoro dilatih membatik untuk meningkatkan skill mereka agar bisa bersaing di tengah masa pandemi. Pelatihan itu digagas oleh pertamina di Hotel Aston Bojonegoro.

Senior Officer Relations & CID Pertamina EP Cepu Zona 11 Ahmad Setiyadi mengatakan, workshop dan pelatihan membatik ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ibu-ibu rumah tangga pengrajin batik yang sudah lama tidak aktif dalam kegiatan membatik akibat Pandemi.

“Pertamina memberikan pelatihan sekaligus pendampingan sampai mereka mandiri dan mendapatkan exit strategi,”ujarnya.

Setiadi mengaku, keberhasilan sebuah kelompok ini selain keseriusan dalam mengelola juga bagaimana agar mereka bisa terorganisir dengan baik dan benar.

“Sehingga kedepan bisa re-organisasi dan turun temurun ke anak-cucu. Jadi, jangan sampai ditinggalkan ilmu yang didapat,” katanya.

Camat Kapas Bojonegoro Mahfud mengapresiasi kegiatan workshop dan pelatihan membatik ini dari Pertamina EP Sukowati Field yang bermanfaat dan diharapkan bisa berkesinambungan.

Sementara Kades Sambiroto, Gunawan Wibisono, mengaku jika kerajinan batik di wilayahnya sudah lama ada yaitu sejak tahun 2011. Namun, akibat Pandemi mereka tidak lagi berproduksi.

“Dengan adanya kegiatan ini, bisa membangkitkan semangat warga dan meningkatkan perekonomian Desa Sambiroto,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini