Pelaku Penamparan Macron Dihukum 18 Bulan Penjara dan Denda Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Pengadilan di Prancis menjatuhi hukuman penjara 18 bulan kepada pelaku penamparan terhadap Presiden Emmanuel Macron. Namun, 14 bulan di antaranya ditangguhkan.

Pria yang diketahui bernama Damien Tarel itu merupakan penggemar sejarah abad pertengahan. Damien yang berusia 28 tahun itu langsung ditahan sejak serangan di pinggiran Kota Valence, wilayah Prancis Selatan pada Selasa (9/6).

Jaksa di Prancis menyebut tindakan Damien tidak dapat diterima dan tindakan kekerasan yang disengaja. Selain hukuman penjara, Damien juga terancam membayar denda sebesar 45 ribu Euro atau sekitar 781,6 juta Rupiah.

Damien mengatakan kepada pengadilan di Valence di Prancis selatan bahwa dia bertindak karena Presiden Macron membela semua yang busuk, kata saluran berita itu.

Ia juga mengungkapkan, beberapa hari sebelum kunjungan Macron ke wilayah Drome di Prancis selatan, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke Presiden Macron, tetapi menambahkan bahwa tamparan itu tidak direncanakan.

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi pembusukan negara kita. Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons,” kata Damien kepada pengadilan, menurut BFM TV, melansir Reuters, Jumat, 11 Juni 2021.

Macron menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi. Kantornya tidak menanggapi permintaan komentar atas pernyataan ruang sidang Damien.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Macron mengulurkan tangannya untuk menyapa seorang pria di antara sebuah kerumuman yang berdiri di belakang pagar penghalang logam.

Saat itu, Macron sedang mengunjungi sebuah perguruan tinggi pelatihan profesional untuk industri perhotelan. Namun, Damien yang memakai kaos berwarna khaki itu berteriak “Ganyang Macronia” atau dalam bahasa Prancis berbunyi “A Bas La Macronie”.

Slogan yang diteriakkan Damien kala itu telah dikooptasi dalam beberapa tahun terakhir oleh kaum royalis dan orang-orang sayap kanan di Prancis, kata seorang ilmuwan politik yang mempelajari ekstremis Prancis, Fiametta Venner.

Damien mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa dia dekat dengan gerakan protes “rompi kuning” anti-pemerintah yang mengguncang kepresidenan Macron dan memegang keyakinan politik sayap kanan.

Insiden penamparan itu terjadi di tengah ketegangan iklim politik dan polarisasi masyarakat Prancis,selama beberapa pekan menjelang pemilihan regional dan kurang dari setahun sebelum pemilihan presiden.

“Saya tidak apa-apa. Kita harus menempatkan insiden ini, yang menurut saya terisolasi, dalam perspektif tertentu. Saya akan terus melanjutkannya. Tidak ada yang dapat menghalangi saya,” kata Emmanuel Macron kepada harian Dauphine Libere, usai kejadian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini