Pekerja Sektor Industri Ekspor Boleh Masuk 100 Persen Selama Perpanjangan PPKM Level IV

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus mendatang. Ada sejumlah kelonggaran yang mulai diberikan oleh pemerintah. Salah satunya untuk lini industri yang fokus kepada ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa selain pusat perbelanjaan mal, pemerintah juga akan melakukan uji coba terhadap perusahaan orientasi ekspor dan domestik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

“Dengan uji coba terhadap karyawan lebih dari 390.000 orang dan akan diizinkan beroperasi sebanyak 100 persen,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin 16 Agustus 2021.

Meski demikian, Luhut menegaskan tetap akan ada pembagian shift sebanyak dua gelombang yang dilakukan pada perusahaan. “Selain itu, pegawai perusahaan wajib menggunakan aplikasi peduli lingkungan dan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” ujarnya

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali. Perpanjangan itu diberlakukan hingga 23 Agustus 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini