MINEWS, JAKARTAÂ – Polri segera mengumumkan anggota yang akan bergabung dalam tim teknis untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tim teknis itu akan bekerja menyanggupi tantangan dan ultimatum dari Presiden Joko Widodo untuk segera mengungkap tuntas kasus yang menimpa Novel dalam waktu tiga bulan.
“Awal agustus, dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Aziz,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 21 Juli 2019.
Kali ini, kata Dedi, polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu secara sungguh-sungguh.
Dedi mengklaim, anggota kepolisian yang dilibatkan nantinya adalah personel yang punya kompetisi dan kemampuan terbaik yang tak diragukan.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. Jokowi memberi waktu tiga bulan untuk melihat bagaimana perkembangan tim itu bekerja.