Pejabat bakal ‘Dipaksa’ untuk Gunakan Kendaraan Listrik, Aturannya Sedang Dibuat Kemenhub

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penggunaan kendaraan listrik saat ini terus didorong oleh pemerintah agar bisa segera terealisasi. Untuk itu, pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan berupa instruksi presiden (inpres).

Aturan ini nantinya sedikit ‘memaksa’ agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk mulai menggunakan kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun sepeda motor listrik.

“Eselon I Kemenhub sudah ada 30 yang pakai kendaraan listrik. Harapan kita ada investasi yang lebih banyak untuk pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik ini, sehingga paling tidak dengan begitu bisa memaksa sedikit jajaran Pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Kamis 18 November 2021.

Namun, di sisi lain pemerintah juga akan memberi insentif untuk mendorong penggunaan massal kendaraan listrik ramah lingkungan. Salah satunya, adalah insentif bebas ganjil-genap khusus untuk kendaraan listrik.

“Saya ingin berbagi, percepatan penggunaan motor listrik ini bisa dilakukan,dengan dibuat aturan. Saat ini ada 22 pabrik APM (agen pemilik merk yang tercatat di kami, selain itu populasi di Samsat ada 19,000 kendaraan bermotor. Kita bisa melakukan konversi untuk percepatannya,” katanya.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah menyantumkan adanya insentif untuk pabrikan yang menggunakannya. 

Selain terkait uji tipe kendaraan bermotor, Perpres 55 tersebut, kata Budi juga sudah memasukkan terkait konversi. Meskipun tidak dipungkiri untuk konversi dari sisi batere memang cukup mahal. 

“Kisaran biaya untuk konversi bisa sekitar Rp 10-11 juta. Kalau komponennya bisa dibuat lebih murah, mungkin biaya konversinya bisa lebih murah lagi,” kata dia.

Pihak Kemenhub juga ingin menyasar kendaraan angkutan umum terlebih dahulu terutama Gojek, Grab, dan Maxim agar bisa menjadi contoh. 

“Kami harapkan semua bengkel yang melakukan konversi itu juga harus dapat approval. Sudah ada 4 bengkel sekarang untuk konversi,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini