Pegawai di Universitas dan Sekolah Tinggi Negeri Harus Upacara Bendera Hari Senin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seluruh pejabat, pegawai dan dosen di sekolah tinggi dan universitas negeri harus mengikuti upacara bendera setiap hari Senin. Keputusan ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi Bagi Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Seperti dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian, aturan ini diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ainun Na’im pada 21 Juli 2021.

Di bagian pengantar, edaran ini ditujukan kepada Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film.

Dalam pengantarnya, surat edaran ini terbit karena adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/81/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021. Surat Menteri ini berisi himbauan apel pagi. Kemendikbud menyebut apel ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, ketaatan terhadap Pancasila, dan UUD 1945.

Untuk itu, Kemendikbud meminta perguruan tinggi negeri dan mereka yang ada di bawah Kementerian ini menggelar apel setiap Senin. Tak hanya itu, mereka juga harus mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada pukul 10.00 waktu setempat; dan membaca naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pada pukul 10.00 waktu setempat.

Kemendikbudristek menyebut selama pandemi Covid-19 seluruh upacara bendera ini bisa dilaksanakan secara online. Urutannya, penghormatan terhadap Bendera Negara Sang Merah Putih diiringi Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945, pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, pengarahan, dan pembacaan doa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini