PDB jadi Momentum Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal II 2021 tumbuh positif, hal ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan pencapaian tumbuh sekitar 3,31 persen untuk pertama kalinya perekonomian kita keluar dari zona resesi sejak kuartal II 2020. Pencapaian ini patut kita syukuri dan memberikan semangat bagi kita untuk memulihkan ekonomi kita yang diterpa pandemi covid-19,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Jakarta, Jumat 6 Agustus 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen secara year on year (yoy), dibandingkan kuartal I 2021 yang masih minus 0,74 persen (yoy).

Jika dilihat dari data BPS, menurut Said, banyak sektor yang tumbuh sebagai dampak dari kebijakan pemerintah selama kuartal I 2021. Misalnya, kebijakan diskon PPNBM sehingga perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya tumbuh sebesar 37, 88 persen (yoy).

Demikian juga sektor primer seperti perikanan dan peternakan tumbuh cukup besar. Sektor perikanan tumbuh 9,69 persen (yoy) dan peternakan tumbuh 7,07 persen (yoy). Adapun industri pengolahan yang menyumbang 19,29 persen PDB juga tumbuh 6,58 persen (yoy).

“Desain APBN 2021 yang melanjutkan kebijakan counter cyclical juga berdampak bagus terhadap sektor konstruksi. Sektor ini tumbuh besar sebagai dampak dari realisasi belanja pemerintah pada konstruksi yang naik sebesar 50,22 persen pada tahun 2021 ini,” katanya.

Sektor transportasi dan pergudangan yang terpukul akibat pandemi juga mengalami pertumbuhan. Sektor tersebut tumbuh 25,1 persen (yoy), sumbangan terbesarnya adalah pertumbuhan angkutan udara yang mencapai 137,74 persen, dan angkutan rel 67,19 persen.

Sejalan dengan pertumbuhan sektor transportasi, sektor hotel dan restoran juga tumbuh 21,58 persen (yoy). Perhotelan tumbuh 45,07 persen dan restoran tumbuh 17,88 persen.

Meskipun di banyak sektor mengalami pencapaian yang menggembirakan, namun Said menilai masih banyak pekerjaan yang harus dihadapi pada dua kuartal mendatang tahun ini.

Salah satunya yaitu sejak 3 Juli hingga 9 Agustus 2021 pemerintah kembali memberlakukan kebijakan PPKM di segenap wilayah, yang awalnya mencakup Jawa-Bali, kemudian diturunkan areanya ke beberapa kota, dengan membuat level PPKM.

Namun banyak daerah yang masih dalam area level 4 PPKM. Kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan covid-19 yang mulai naik di pada Mei 2021.

“Saya memperkirakan kebijakan ini mengakibatkan pelambatan ekonomi kita di kuartal III 2021 dan masuk ke level kontraksi 1,7- 2 persen,” ujar Said.

Agar tingkat kontraksi ekonomi pada kuartal III 2021 tidak terlalu dalam, lanjut Said, maka pemerintah harus disiplin mencapai target penurunan covid-19 dengan kebijakan PPKM tersebut.

“Dengan keberhasilan pengendalian covid-19 dan PPKM tidak diperpanjang, maka saya perkirakan pada kuartal IV 2021, pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke zona positif pada kisaran 4,7-5,2 persen,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini