Pastikan Langgar Aturan Pemasangan APK, 377 Baliho dan Spanduk Terancam Dicopot Bawaslu Sleman

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, menemukan lebih dari 377 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di wilayah tersebut melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. APK-APK tersebut dipastikan melanggar aturan dan akan segera dicopot.

“Sejak dimulainya kampanye Pemilu 2024 seminggu yang lalu, kami telah menemukan minimal 377 APK yang tidak mematuhi peraturan,” ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa 19 Desember 2023.

Ia menjelaskan bahwa APK yang melanggar aturan tersebar di 14 kapanewon di Kabupaten Sleman.

“Pemasangan APK yang melanggar hampir merata, mencakup 17 kapanewon di Sleman, hanya di Kapanewon Cangkringan, Kalasan, dan Minggir yang tidak terdapat pelanggaran,” tambahnya.

Ichsan menyatakan bahwa temuan APK yang melanggar akan didata dan selanjutnya disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman.

“Kami akan menyampaikan temuan tersebut kepada KPU Sleman untuk tindak lanjut,” ujarnya.

Arjuna menyebutkan bahwa APK peserta pemilu yang melanggar aturan dalam pemasangannya, seperti spanduk yang melintang di jalan, dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan lampu APILL.

“Pengawasan dilakukan setiap hari oleh pengawas pemilu kecamatan di wilayah mereka masing-masing,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa data dari pengawas kecamatan (panwascam) tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Sleman untuk diteruskan kepada KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menyatakan bahwa dalam mengawasi pelanggaran APK ini, pihaknya bersikap pasif dan menunggu laporan dari Bawaslu dan KPU.

“Kami mengacu pada Perbup Sleman Nomor 68 Tahun 2023. Penertiban dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU dan Bawaslu. Kami bekerja sama dengan partai politik yang ada dan berharap mereka dapat menertibkannya sendiri. Jika tidak, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU untuk penertiban,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyangga Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Andhika RachmaPemerintah terus memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai langkah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Program tersebut menjadisalah satu instrumen penting negara dalam memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah. Kehadiran bansos pangantidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berperan menjagastabilitas sosial dan memperkuat ketahanan pangan nasional.Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersamaPerum Bulog terus mempercepat distribusi bantuan pangan ke berbagai wilayah di Indonesia. Penyaluran bantuan ini menyasar lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) denganalokasi bantuan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan secara bertahap. Pemerintahmenilai program bansos pangan menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan ekonomimasyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasar.Program bantuan pangan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjagakeseimbangan antara perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah tantanganglobal seperti ketidakpastian rantai pasok pangan dunia dan gejolak harga komoditasinternasional, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadapkebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Bantuan beras dan minyak goreng menjadi bentuknyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak inflasi pangan yang dapatmemengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran mencapai Rp11,92 triliun untuk mendukungpenyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng pada tahun 2026. Anggaran tersebutdigunakan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tersebutbertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.Penyaluran bansos pangan juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi nasional. Pemerintah memahami bahwa kenaikan harga bahan pangan dapat memberikan tekananlangsung terhadap masyarakat kecil. Oleh karena itu, distribusi bantuan beras dan minyak goreng dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga pasokan pangan nasional tetap aman. Dengan stokcadangan beras pemerintah yang terus diperkuat, Indonesia dinilai memiliki kemampuanmenjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global.Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa program bantuan pangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Pemerintahberupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara cepatdan merata. Penyaluran bansos pangan dinilai mampu membantu meringankan bebanpengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas yang sangat terdampak oleh perubahan harga kebutuhan pokok.Selain membantu masyarakat penerima manfaat, program bansos pangan turut memberikandampak positif terhadap stabilitas pasar domestik. Ketika distribusi bantuan berjalan efektif, tekanan terhadap lonjakan harga beras dan minyak goreng dapat ditekan sehingga kondisi pasar menjadi lebih stabil....
- Advertisement -

Baca berita yang ini