Para Perokok Siap-siap, Tahun Depan Pemerintah Kembali Naikan Tarif Cukai Rokok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun depan, pemerintah bakal kembali menaikan tarif cukai rokok. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

Kendati begitu, dirinya belum bisa menyebut berapa besaran kenaikannya, mengingat baru akan diumumkan pada Oktober mendatang.

“Kalau secara historis biasanya kita Kemenkeu umumkan akhir September atau awal Oktober dan akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya,” kata Heru di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Heru menekankan, dalam menentukan tarif cukai rokok pihaknya mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya masalah kesehatan, industri termasuk para petani cengkeh dan tembakau serta adanya potensi rokok ilegal.

Sebagai informasi saja, sampai 31 Juli 2020, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 109,06 triliun atau sudah mencapai 53,02 persen dari target atau tumbuh sebesar 3,71 persen.

Adapun pertumbuhan tersebut didorong oleh penerimaan cukai yang naik 7,01 persen dan cukai hasil tembakau pada akhir Juli 2020 tumbuh positif 8,09 persen atau mencapai Rp 85,55 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini