Pangeran Harry Dilarang Pakai Seragam Militer di Semua Acara Seremonial Kematian Ratu Elizabeth II

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Pangeran Harry dilarang memakai seragam militer untuk acara seremonial apa pun setelah kematian Ratu Elizabeth II.

Sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak bekerja, Duke of Sussex, tidak diizinkan untuk mengenakan pakaian itu di lima acara tradisional menjelang pemakaman mendiang ratu, termasuk upacara terakhir yang akan berlangsung di Westminster Hall.

Harry menghabiskan 10 tahun di Angkatan Darat dengan pangkat kapten dan melakukan dua tur di Afghanistan. Dia terus bekerja dengan sesama prajurit, mensponsori dukungan untuk wanita dan pria yang terluka saat mereka menyesuaikan diri dengan kehidupan pasca-cedera.

Meskipun Harry, yang mengundurkan diri dari tugas kerajaan bersama istrinya Meghan Markle pada tahun 2020, dilarang mengenakan perlengkapan militer, Pangeran Andrew yang juga merupakan anggota keluarga kerajaan yang tidak bekerja, diberikan izin memakai seragam militer hanya pada saat acara vigil.

Juru bicara Raja Charles III mengatakan, Pangeran Andrew diizinkan memakai seragamnya sebagai tanda penghormatan khusus untuk ratu pada acara terakhir meskipun dia sudah dicopot dari militer pada Januari lalu.

Pada saat itu, Ratu meminta Andrew untuk mengembalikan afiliasi militer dan perlindungan kerajaan kepadanya, satu hari setelah pengacaranya gagal meyakinkan hakim AS untuk menolak gugatan perdata yang diajukan terhadapnya oleh Virginia Giuffre, yang menuduh bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat berusia 17 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Tetap Terjaga Pada Masa Arus Balik 2025

Oleh : Ruli Aulia Wijaya )* Puncak arus balik 2025 diprediksi akan menjadi momen penting bagi jutaan pemudik yang akan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini