MATA INDONESIA, JAKARTA – Sultan Kraton Surakarta Pakubuwana (PB) XIII Hangabehi mendadak mengancam akan melayangkan somasi pada 13 media karena dianggap mengabaikan prinsip cover both side atau berimbang terkait pemberitaan mengenai kraton.
Keberatan dari Sang Sultan karena ada beberapa media mengutip pernyataan KP Eddy Wirabhumi yang menyebut acara tersebut mendapat restu dari oknum yang mencatut nama Pakubuwana XIII. Dari keterangan Eddy, oknum-oknum tersebut diduga mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Sudah ada satu surat yang kami siapkan dan sudah ditandatangani oleh Sinuhun Pakubuwono XIII untuk salah satu media,” kata sang kuasa hukum KPA Ferry Firman Nurwahyu, Rabu 23 September 2020.
Berdasarkan hasil penelusurannya, Ferry menemukan bahwa berita-berita yang ditulis sejak 1 Agustus-21 September lalu, hanya memuat pernyataan KP Eddy Wirabhumi. Pemberitaannya terkait acara pasar rakyat Juli lalu, tanpa meminta konfirmasi kepada pihak Pakubuwana XIII.
Seperti diketahui, Kraton Surakarta sempat menggelar acara pasar rakyat di alun-alun selatan awal Juli lalu. Namun, dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghindari kerumunan massa. Padahal pihak penyelenggara sempat mencantumkan logo Keraton Surakarta, Pemerintah Kota Solo, dan Polresta Surakarta.