Pakar : Kelompok Radikal Menumpang Demokrasi untuk Tunjukkan Eksistensi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aspek kebebasan dalam prinsip demokrasi yang dianut Indonesia justru dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Mantan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Keagamaan Internasional Dr Pradana Boy S Ag, MA menilai bahwa kelompok radikal itu justru menumpang pada demokrasi.

“Kelompok radikal itu sering kemukakan anti demokrasi, justru menumpang demokrasi. Kalau ngga ada demokrasi mereka ngga bisa berbicara seperti itu,” kata Pradana pada Webinar Kebangsaan Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathlaul Anwar, Senin 8 Februari 2021.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj bahwa kebebasan berekspresi telah memberi panggung pada kelompok radikal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kebebasan sebagai bagian watak demokrasi telah memberi panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi merongrong NKRI melalui berbagai provokasi permusuhan dan juga terorisme,” kata Said Aqil.

Said juga menilai bahwa masih banyak kasus intoleransi di Indonesia sehingga ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghargai kemajemukan serta Pancasila yang dibangun di atas bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Perbedaan harus menjadi energi untuk memproduksi kekuatan kolektif sebagai sebuah bangsa, bukan dijadikan sebagai benih untuk menumbuhkan perpecahan. Kebhinekaan harus menjadi kekuatan bangsa,” kata Said.

Maka diperlukan upaya yang lebih intensif untuk membangun narasi positif dalam wujud konten yang kreatif di media sosial mengingat wujud ekspresi politik selama ini diungkapkan dalam kanal media sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini