MATA INDONESIA, JAKARTA – Aspek kebebasan dalam prinsip demokrasi yang dianut Indonesia justru dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Mantan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Keagamaan Internasional Dr Pradana Boy S Ag, MA menilai bahwa kelompok radikal itu justru menumpang pada demokrasi.
“Kelompok radikal itu sering kemukakan anti demokrasi, justru menumpang demokrasi. Kalau ngga ada demokrasi mereka ngga bisa berbicara seperti itu,” kata Pradana pada Webinar Kebangsaan Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathlaul Anwar, Senin 8 Februari 2021.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj bahwa kebebasan berekspresi telah memberi panggung pada kelompok radikal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kebebasan sebagai bagian watak demokrasi telah memberi panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi merongrong NKRI melalui berbagai provokasi permusuhan dan juga terorisme,” kata Said Aqil.
Said juga menilai bahwa masih banyak kasus intoleransi di Indonesia sehingga ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghargai kemajemukan serta Pancasila yang dibangun di atas bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
“Perbedaan harus menjadi energi untuk memproduksi kekuatan kolektif sebagai sebuah bangsa, bukan dijadikan sebagai benih untuk menumbuhkan perpecahan. Kebhinekaan harus menjadi kekuatan bangsa,” kata Said.
Maka diperlukan upaya yang lebih intensif untuk membangun narasi positif dalam wujud konten yang kreatif di media sosial mengingat wujud ekspresi politik selama ini diungkapkan dalam kanal media sosial.