MATA INDONESIA, JAKARTA – Ciri kelompok radikal adalah menghalalkan aksi kekerasan untuk merealisasikan perjuangan mereka. Demikian pernyataan mantan Staf Khusus Presiden Bidang Bidang Agama Internasional Dr. Pradana Boy yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 9 Februari 2021.
“Radikalisme singkatnya salah satu model orientasi keagamaan yang menghalalkan kekerasan untuk perjuangan,” kata dosen Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Ia juga menegaskan oknum yang sudah terpapar pemahaman radikalisme dipengaruhi dengan pemikiran-pemikiran yang sempit tentang agama.
Maka mereka menghalalkan segala cara termasuk kekerasan untuk mencapai tujuannya itu.
Kekerasan itu juga akan mereka gunakan untuk mengenyahkan orang atau kelompok lain yang berbeda.
Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) selaku lembaga penangkal radikalisme sudah bergerak untuk mengantisipasi dengan mengajak ulama untuk ikut menangkal radikalisme dan terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar merangkul para ulama untuk menyebarkan nilai cinta pada agama dan negara dalam upaya menangkal radikalisme dan terorisme.