MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Pria yang kerap disapa Rommy ini pun akhirnya merasakan rompi tahanan KPK, warna oranye.
Dengan kacamata hitam digiring keluar dari gedung KPK menuju tahanan sekitar pukul 11.45 WIB, Sabtu 16 Maret 2019. Rommy sebelumnya ditangkap KPK pada Jumat 15 Maret pagi di Surabaya.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Sayangnya KPK hingga saat ini belum menggelar jumpa pers soal OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan.
Juru bicara KPK sebelumnya menyebut status Romahurmuziy dan 5 orang lainnya yang ditangkap sudah ditentukan berdasarkan gelar perkara pagi tadi.
“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ujar Febri.