MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Diminta secara khusus untuk memperhatikan masalah kemiskinan. Sebab, berdasarkan data terakhir tahun 2021, masih ada 132.345 warga Jakarta masuk kategori miskin ekstrem.
“Mengenai tingkat kemiskinan, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, karena DKI Jakarta saat ini masih mencatat jumlah penduduk dengan kemiskinan ekstrem sebesar 132.345 jiwa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
Ia memahami pandemi Covid-19 memiliki dampak terhadap peningkatan angka kemiskinan.
Namun, imbuhnya, kondisi ini juga disebabkan karena ketimpangan pendapatan yang tercermin dari Gini Ratio DKI Jakarta yang sedikit memburuk, dari 0,399 pada tahun 2020 menjadi 0,409 pada tahun 2021.
“Masalah ini memerlukan keseriusan karena ketimpangan pendapatan berkorelasi kuat dengan kesenjangan sosial yang dapat menciptakan kerawanan, terutama di kota besar seperti Jakarta,” kata dia.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan di Jakarta memang menurun. Pada tahun 2020 tercatat ada 4,69 persen orang miskin di Jakarta.
Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,67 persen pada tahun 2021. Kendati begitu, menurut Suhajar, angka tersebut masih di bawah target yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Meskipun demikian pencapaian ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta yaitu 3,85 persen,” katanya.